News
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bea Materai Rp 10 ribu yang sudah diterapkan pemerintah sejak 1 Januari 2021 sesuai Undang-undang bea meterai Nomor 10 Tahun 2020, remsi dijual hari ini. Manager Keuangan, ...
Bea materai senilai Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu akan dihapuskan, atau naik menjadi Rp 10.000. Seluruh transaksi elektronik di atas 5 juta kena bea materai. Sabtu, 10 Mei 2025; Cari. Network. Tribun ...
Adapun penghitungan kenaikan bea materai yang semula ditetapkan seragam Rp 10 ribu itu dihitung berdasarkan tingkat inflasi dan daya beli masyarakat. Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak ...
Sri Mulyani menjelaskan kebijakan yang merupakan buntut dari Undang-undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai adalah pengenaan bea materai untuk dokumen elektronik. "Dan ini tujuannya adalah ...
Meski bea materai Rp 10 ribu mulai berlaku di tahun 2021 ini, bea meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 masih bisa dipakai di 2021. Ada syarat yang melekat jika ingin menggunakan kedua meterai tadi, yakni ...
SRIPOKU.COM - Kenaikan harga materai diketahui sudah ditetapkan. Mulai awal tahun 2021 mendatang harga materai ditetapkan Rp 10 ribu. Namun hingga akhir tahun nanti, masyarakat masih bisa menggunakan ...
Bea materai Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu dihapus untuk diganti menjadi Rp 10 ribu atau mengalami kenaikan mulai Januari 2021 Tayang: Jumat, 4 September 2020 06:09 WIB Penulis: Yanuar R Yovanda ...
Barulah pada 2020 ini tarif materai kembali naik. Sebenarnya saat ini ada dua jenis materai, Rp 3.000 dan Rp .6000. Tapi, pemerintah dan DPR sepakat untuk menyeragamkan saja menjadi satu yaitu Rp ...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, subyek bea materai secara terperinci per jenis dokumen dan penyempurnaan administrasi pemungutan dalam ...
POS KUPANG, COM - Sri Mulyani naikkan materai jadi Rp 10 Ribu, nasib materai 3.000 & 6.000? Ada penjelasan e-Materai. Mulai 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan Bea Materai, dari Rp 3.000 dan ...
Bea materai senilai Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu akan dihapuskan, ... Bea materai senilai Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu akan dihapuskan, atau naik menjadi Rp 10.000. Seluruh transaksi elektronik di atas 5 juta ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results