News
Sementara, meterai Rp 3.000 dan materai Rp 6.000 tetap berlaku dalam masa transisi. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan di dalam UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Dalam regulasi teranyar ...
Yakni, menggunakan tiga materai Rp 3.000, dua materai masing-masing senilai Rp 6.000, atau menempelkan materai Rp 3000 dan Rp 6000 pada dokumen. Pemerintah merilis materai Rp 10 ribu itu setelah ...
Jakarta - Pemerintah sudah mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) Bea Materai ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu poin yang akan dibahas adalah, penerapan tarif tunggal materai menjadi Rp ...
Sementara materai palsu pada kertasnya memendar di bawah UV, serat kasat mata berwarna biru dan jingga ditiru dengan cara dicetak offset. Kemudian hologram dengan gambar garuda, logo kementerian ...
Gambar Garuda Pancasila Baca juga: Mulai 2021 Bea Materai Jadi Rp 10 Ribu, Yang Rp 6.000 dan Rp 3.000 Dihapus Cara mudah membeli meterai elektronik atau e-meterai ...
Keempat, pembelian pulsa listrik Rp 1.000.000 ke atas akan dikenakan bea materai Rp 6.000 per transaksi pembelian. Apa dasarnya pengenaan materai tersebut? Besaran bea materai tersebut berdasarkan ...
Pemerintah menerbitkan materai elektronik untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran bea materai atas dokumen berbentuk elektronik yang dapat mendukung transaksi keuangan digital. Selain itu, ...
POS KUPANG, COM - Sri Mulyani naikkan materai jadi Rp 10 Ribu, nasib materai 3.000 & 6.000? Ada penjelasan e-Materai. Mulai 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan Bea Materai, dari Rp 3.000 dan ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results