News

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bea Materai Rp 10 ribu yang sudah diterapkan pemerintah sejak 1 Januari 2021 sesuai Undang-undang bea meterai Nomor 10 Tahun 2020, remsi dijual hari ini. Manager Keuangan, ...
Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Kenaikan tarif materai ini dilakukan karena tarif materai tidak ...
Tempo.Co, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengkaji ulang kenaikan bea materai menjadi Rp 10 ribu per lembar. Kepala Sub-bidag Peraturan PPN Perdagangan, Jasa, dan Pajak ...
POS KUPANG, COM - Sri Mulyani naikkan materai jadi Rp 10 Ribu, nasib materai 3.000 & 6.000? Ada penjelasan e-Materai. Mulai 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan Bea Materai, dari Rp 3.000 dan ...
dalam RUU Bea Materai disebutkan ada beberapa dokumen yang bebas pengenaan bea materai satu tarif Rp 10 ribu atau mengalami kenaikan dari sebelumnya 2 tarif yakni Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu.
Para investor dibuat heboh dengan adanya kebijakan baru mengenai bea materai Ro 10 ribu untuk transaksi surat berharga. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai saat ini banyak yang salah paham ...
SRIPOKU.COM - Kenaikan harga materai diketahui sudah ditetapkan. Mulai awal tahun 2021 mendatang harga materai ditetapkan Rp 10 ribu. Namun hingga akhir tahun nanti, masyarakat masih bisa menggunakan ...
Dalam kesepakatan itu, materai Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu mengalami kenaikan menjadi Rp 10 ribu mulai Januari 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, adanya penyesuaian kenaikan ini sebenarnya ...
- Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pelaku pemalsuan materai Rp 6 ribu. 10 Ribu lembar materai palsu senilai Rp 3 miliar disita dari tersangka.
Pengedar 5.350 keping meterai Rp 10 ribu palsu secara online sejak Februari sampai Mei 2023 menjadi tersangka atas perbuatannya. Kedua tersangka ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Briptu Febio Marcelino (kiri) yang dimaki-maki pria dan wanita di Pos Penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia menerima permintaan maaf kedua pelaku. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA ...